Cara Konversi database mdb menjadi accdb

Selamat bertemu bagi yang baru berkunjung pada artikel Jadul73 dan selamat bertemu kembali bagi yang pernah berkunjung sebelumnya. Kali ini saya akan memberikan triks yang mungkin bagi pembaca khususnya yang menggunakan aplikasi espt pajak. Disini saya bukan bermaksud untuk mengajarkan sesuatu yang kurang baik. Karena kebetulan saya memiliki teman yang mengalami hal ini. Dimana saat itu saya sedang berkunjung ke rumah teman yang sedang mengerjakan laporan yang katanya mengalami kesulitan untuk menginput eSPT PPh Pasal 4 ayat (2).
Akhirnya saya coba bertanya karena rasa ingin tahu, apa kendala yang dialaminya ? akhirnya temanpun mengatakan bahwa database yang lama tidak bisa digunakan akibat versi eSPT tersebut terlah berubah versinya. Akhirnya saya mencoba memberanikan diri untuk membantu, walaupun saya hanya tahu tentang pajak dari google.

Cara Conversi database mb ke accdb

Setelah saya pelajari ternyata permasalahannya adalah database pajak yang berbeda versi dimana untuk eSPT sebelumnya masih menggunakan microsoft Access 2007 sedangkan untuk program eSPT yang baru telah menggunakan Microsoft Access diatas 2007. Hal ini ditandai dengan ekstensi file yaitu dari mdb ke accdb.
Saya menanyakan kepada teman saya, dimanakan file mdb tersimpan ? berhubung teman saya kurang memahami dalam hal data komputer, maka saya buka program ODBC yang merupakan program yang akan mengkonfigurasi database yang terintegrasi di WIndows. Walaupun saya juga tidak terlalu menguasai hal itu.

Singkat cerita, setelah saya menemukan file tersebut maka saya membackupnya terlebih dahulu agar jika sekali waktu saya gagal file tersebut tidak rusak. Saat saya akan mengkonversi file access tersebut ke versi terbaru, saya mengalami masalah. Karena ternyata file database (mdb) tersebut terproteksi password.
Akhirnya saya googling dan menemukan password database tersebut.

Cara Konversi database mdb menjadi accdb :

1. Buka file database eSPT PPh Pasal 4 yang menggunakan ekstensi mdb
2. Masukan password e_spt_pajak
3. Setelah terbuka, simpan file ini ke dalam versi terbaru dengan ekstensi accdb.

Setelah 3 langkah tersebut anda lakukan, maka database tersebut siap untuk digunakan dengan aplikasi eSPT PPh Pasal 4 (2) versi 2.0. Jika langkah ini tidak berhasil bagi anda, maka sebaiknya anda menginput referensi profil wajib pajak secara manual dan tidak menguninstall program eSPT PPh Pasal 4(2) versi 1.0. Karena barangkali sekali waktu diperlukan. Itulah saran saya kepada teman saya, dan temanpun menyatakan bahwa memang sebaiknya tetap terinstall di dalam komputer untuk yang versi 1.0 nya. Atau anda dapat langsung menanyakan hal ini ke KPP pada bagian help desk untuk mendapatkan penyelesaiannya.
Post a Comment (0)
Previous Post Next Post