Cek IMEI melalui Website Kemenperin

Bila sebelumnya pemerintah khususnya menkoinfo memberikan peraturan kepada pengguna kartu prabayar untuk mendaftarkan / registrasi identitas kepemilikan nomor simcard yang digunakan.

Fungsi Registrasi kartu simcard menghindari terjadinya :

1. Penipuan
2. Penyebaran konten negatif.
3. Tindakan intimidasi

Dalam melakukan registrasi simcard ini juga sebagai pengendalian dari verifikasi Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
Lalu bagaimana bila pengguna handphone memiliki lebih dari satu perangkat. Dari kondisi ini, kita bisa melakukan registrasi hanya 3 simcard.
Langkah yang dilakukan pemerintah tidak hanya sampai disitu. Karena kini pemerintah melalui Kementrian Perindustrian melakukan tindakan verifikasi terhadap kepemilikan perangkat smartpone yang digunakan, melalui cek nomor imei.

Cara Cek IMEI melalui website kemenperin :

cek imei smartphone

1. Buka Website :
https://imei.kemenperin.go.id/
2. Input nomor IMEI yang ada di smartphone anda.
3. Jika nomor yang and masukan benar maka akan menampilkan notifikasi IMEI terdaftar di database Kemenperin
Setelah anda mendapatkan notikasi tersebut, maka smartphone anda adalah resmi.

Bagaimanakah cara mengecek nomor IMEI pada smartphone anda ?

Cara mengetahui nomor IMEI pada Smartphone :

1. Masuk pengaturan / Setting
2. Pilih About Phone
Pada menu ini, maka anda dapat langsung melihat nomor IMEI anda.

Dengan mengetahui cara cek IMEI ini, maka anda dapat gunakan langkah tersebut jika anda membeli smartphone bukan dalam kondisi baru.
Post a Comment (0)
Previous Post Next Post